Mengapa Harimau Dinyatakan sebagai Hewan Dilindungi di Indonesia?
Senin, 15 April 2024 - 08:00 WIB
loading...
Harimau Sumatera hidup di pulau Sumatera. (Foto: KLHK)
A
A
A
JAKARTA - Harimau Sumatera sebagai satu-satunya subspesies harimau yang masih hidup di Indonesia dinyatakan sebagai hewan dilindungi. Hal itu salah satunya lantaran jumlah harimau Sumatera baik di alam liar maupun penangkaran sekitar 400 ekor.
Secara resmi pemerintah Indonesia telah menetapkan harimau Sumatera sebagai satwa yang dilindungi dengan payung hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Selain populasinya yang terus menurun hingga terancam punah, setidaknya ada dua alasan lain yang membuat harimau Sumatera mendapat privelege di atas. Yaitu, masih adanya perburuan dan perdagangan liar serta terancam punah akibat kerusakan habitat dan berkurangnya jumlah mangsa.
Dari sisi penyebaran, Harimau Sumatera hanya dijumpai di pulau Sumatera, terutama di hutan dataran rendah sampai dengan pegunungan. Wilayah penyebarannya pada ketinggian 0 - 2.000 mdpl.
Baca Juga: Harimau Sumatera Putri Singgulung Dilepasliarkan Lewat Helikopter
Secara resmi pemerintah Indonesia telah menetapkan harimau Sumatera sebagai satwa yang dilindungi dengan payung hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Selain populasinya yang terus menurun hingga terancam punah, setidaknya ada dua alasan lain yang membuat harimau Sumatera mendapat privelege di atas. Yaitu, masih adanya perburuan dan perdagangan liar serta terancam punah akibat kerusakan habitat dan berkurangnya jumlah mangsa.
Dari sisi penyebaran, Harimau Sumatera hanya dijumpai di pulau Sumatera, terutama di hutan dataran rendah sampai dengan pegunungan. Wilayah penyebarannya pada ketinggian 0 - 2.000 mdpl.
Baca Juga: Harimau Sumatera Putri Singgulung Dilepasliarkan Lewat Helikopter
Lihat Juga :