Panduan Mudik Lengkap: Bedah Fitur Mudikpedia yang Diluncurkan Kominfo
Rabu, 27 Maret 2024 - 23:12 WIB
loading...
Mudikpedia bisa dijadikan sumber rujukan informasi bagi para pemudik. Foto: Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi merilis buku elektronik Mudikpedia yang bisa dijadikan panduan masyarakat dalam bermudik.
Masyarakat dapat mengaksesnya di https://s.id/mudikpedia. Panduan mudik tersebut diklaim memiliki segudang fitur unggulan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, Mudikpedia menghadirkan beragam informasi seputar mudik dengan konsep living document di mana konten akan diperbarui terus menerus.
Ada juga informasi dan cara pendaftaran mudik gratis, pemesanan tiket kereta api dan kapal feri, informasi tarif tol, prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Posko THR 2024, hingga penukaran uang lebaran oleh Bank Indonesia.
"Penjelasan dalam buku elektronik ini lengkap, dan masyarakat bisa memantau lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan, rest area, pom bensin terdekat, rumah makan, dan posko kesehatan," dilansir dari pernyataan resminya pada Rabu (27/3/2024).
Masyarakat dapat mengaksesnya di https://s.id/mudikpedia. Panduan mudik tersebut diklaim memiliki segudang fitur unggulan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, Mudikpedia menghadirkan beragam informasi seputar mudik dengan konsep living document di mana konten akan diperbarui terus menerus.
Ada juga informasi dan cara pendaftaran mudik gratis, pemesanan tiket kereta api dan kapal feri, informasi tarif tol, prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Posko THR 2024, hingga penukaran uang lebaran oleh Bank Indonesia.
"Penjelasan dalam buku elektronik ini lengkap, dan masyarakat bisa memantau lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan, rest area, pom bensin terdekat, rumah makan, dan posko kesehatan," dilansir dari pernyataan resminya pada Rabu (27/3/2024).
Lihat Juga :