Keamanan Digital Jadi Kunci Utama dalam 3 Tahun Mendatang
Senin, 18 Maret 2024 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Kedua adalah terkait membangun ketahanan siber. Ketahanan dapat dicapai melalui pembangunan tata kelola dan strategi keamanan siber yang kuat. Tata kelola melibatkan pembentukan struktur, kebijakan, dan prosedur yang jelas yang menetapkan tanggung jawab, mengelola risiko, dan memastikan kepatuhan dengan hukum dan standar yang relevan.
Strategi mengacu pada rencana menyeluruh yang menyelaraskan inisiatif keamanan siber dengan tujuan bisnis, mencakup manajemen aset, penilaian risiko, respons insiden, dan perencanaan pemulihan.
Ketiga adalah keamanan siber tidak terpisahkan dari kepercayaan digital (digital trust). Keamanan siber adalah elemen penting dari kepercayaan digital yang pada gilirannya penting untuk kesuksesan jangka panjang dan kelangsungan hidup bisnis di era digital.
"Perusahaan harus memprioritaskan keamanan siber untuk melindungi dari ancaman, memastikan kepatuhan dengan regulasi dan membangun kepercayaan yang diperlukan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan keunggulan bersaing," paparnya.
Urgensi kebutuhan akan keamanan siber akan semakin tinggi, mempertimbangkan masa transisi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024. Aspek keamanan siber menjadi krusial untuk melindungi data pribadi dari ancaman digital.
Strategi mengacu pada rencana menyeluruh yang menyelaraskan inisiatif keamanan siber dengan tujuan bisnis, mencakup manajemen aset, penilaian risiko, respons insiden, dan perencanaan pemulihan.
Ketiga adalah keamanan siber tidak terpisahkan dari kepercayaan digital (digital trust). Keamanan siber adalah elemen penting dari kepercayaan digital yang pada gilirannya penting untuk kesuksesan jangka panjang dan kelangsungan hidup bisnis di era digital.
"Perusahaan harus memprioritaskan keamanan siber untuk melindungi dari ancaman, memastikan kepatuhan dengan regulasi dan membangun kepercayaan yang diperlukan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan keunggulan bersaing," paparnya.
Urgensi kebutuhan akan keamanan siber akan semakin tinggi, mempertimbangkan masa transisi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024. Aspek keamanan siber menjadi krusial untuk melindungi data pribadi dari ancaman digital.
(wbs)
Lihat Juga :