Cara Mudah Membatalkan Tiket Kereta Api via Loket dan Aplikasi KAI Access

Senin, 04 Maret 2024 - 18:23 WIB
loading...
A A A
Pilih menu "Tiket".

Pada halaman "Tiket", cari tiket kereta api yang ingin dibatalkan.

Tap tombol "Pembatalan" pada tiket tersebut.

Baca dan pahami ketentuan pembatalan tiket, lalu beri tanda centang dan pilih "Lanjut".

Pilih penumpang yang ingin dibatalkan tiketnya.

Konfirmasi pembatalan tiket.

Masukkan PIN KAI Access untuk memverifikasi pembatalan.Setelah proses pembatalan berhasil, pengguna akan menerima notifikasi dan pengembalian dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Berita Terkini
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved