Kominfo Klaim Blokir 13 Ribu Nomor Penipu, Efektif Kah?
loading...

Kominfo mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan nomor penipu jika berinteraksi dengan penjahat digital. Foto: Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak lebih dari 13 ribu nomor penipu yang dilaporkan oleh masyarakat ke layanan AduanNomor.id telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani. “Dari laporan aduan yang masuk dari Januari sampai Desember 2023, ada 57.459 laporan masuk dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, puluhan ribu laporan lainnya masih dilakukan verifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai dengan barang bukti.
“Karena harus harus dilengkapi dengan bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS atau telepon," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada September 2023 lalu Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak.
Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani. “Dari laporan aduan yang masuk dari Januari sampai Desember 2023, ada 57.459 laporan masuk dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, puluhan ribu laporan lainnya masih dilakukan verifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai dengan barang bukti.
“Karena harus harus dilengkapi dengan bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS atau telepon," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada September 2023 lalu Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak.
Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.
Lihat Juga :