Divonis Memperlambat Pembaruan Perangkat, iPhone Bayar Denda ke Pelanggan
Minggu, 14 Januari 2024 - 13:10 WIB
loading...
Phone Bayar Denda ke Pelanggan. FOTO/ DAILY
A
A
A
CUPERTINO - Apple telah mulai melakukan pembayaran kepada pelanggan yang terkena dampak perusahaan yang sengaja memperlambat iPhone.
BACA JUGA - iPhone 14 Rilis, Ini Harga Terkini iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12
Seperti dilansir dari Unilad, Minggu (14/1/2024), pembayaran tersebut merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action yang diajukan terhadap Apple pada tahun 2017.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Apple menggunakan pembaruan perangkat lunak untuk memperlambat iPhone yang lebih tua, sehingga mendorong pelanggan untuk membeli iPhone baru.
Apple awalnya menolak tuduhan tersebut, tetapi akhirnya setuju untuk menyelesaikan gugatan tersebut dengan membayar USD500 juta. Pembayaran tersebut akan diberikan kepada pelanggan yang memiliki iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus, SE, 7, atau 7 Plus yang diperlambat oleh pembaruan perangkat lunak.
BACA JUGA - iPhone 14 Rilis, Ini Harga Terkini iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12
Seperti dilansir dari Unilad, Minggu (14/1/2024), pembayaran tersebut merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action yang diajukan terhadap Apple pada tahun 2017.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Apple menggunakan pembaruan perangkat lunak untuk memperlambat iPhone yang lebih tua, sehingga mendorong pelanggan untuk membeli iPhone baru.
Apple awalnya menolak tuduhan tersebut, tetapi akhirnya setuju untuk menyelesaikan gugatan tersebut dengan membayar USD500 juta. Pembayaran tersebut akan diberikan kepada pelanggan yang memiliki iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus, SE, 7, atau 7 Plus yang diperlambat oleh pembaruan perangkat lunak.
Lihat Juga :