Harta Karun Bernilai Triliunan Rupiah akan Diangkat dari Laut Karibia
Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Kapal Galiung San Jose tenggelam dalam pertempuran dengan kapal-kapal Inggris 300 tahun lalu. Lokasinya ditemukan pada 2015 tetapi terlibat dalam sengketa hukum dan diplomatik.
Pada 2018, pemerintah Kolombia membatalkan rencana menggali puing-puing tersebut, karena perselisihan dengan perusahaan swasta yang mengklaim beberapa hak penyelamatan berdasarkan perjanjian tahun 1980 dengan pemerintah Kolombia.
Pada tahun 2018, UNESCO meminta Kolombia untuk tidak mengkomersialkan eksploitasi kapal karam tersebut. UNESCO mengirim surat kepada Kolombia yang menyatakan kekhawatiran bahwa pemulihan harta karun untuk dijual daripada nilai historisnya akan menyebabkan kehilangan warisan yang signifikan yang tidak dapat dipulihkan.
Kolombia belum menandatangani Konvensi Hukum Laut PBB, yang akan membuatnya tunduk pada standar internasional dan mengharuskannya memberi tahu UNESCO tentang rencananya untuk kapal karam tersebut.
Baca Juga: Berisi Harta Karun Emas dan Permata Senilai Rp252,2 Triliun, Kolombia Rilis Foto Bangkai Kapal San Jose
Pada 2018, pemerintah Kolombia membatalkan rencana menggali puing-puing tersebut, karena perselisihan dengan perusahaan swasta yang mengklaim beberapa hak penyelamatan berdasarkan perjanjian tahun 1980 dengan pemerintah Kolombia.
Pada tahun 2018, UNESCO meminta Kolombia untuk tidak mengkomersialkan eksploitasi kapal karam tersebut. UNESCO mengirim surat kepada Kolombia yang menyatakan kekhawatiran bahwa pemulihan harta karun untuk dijual daripada nilai historisnya akan menyebabkan kehilangan warisan yang signifikan yang tidak dapat dipulihkan.
Kolombia belum menandatangani Konvensi Hukum Laut PBB, yang akan membuatnya tunduk pada standar internasional dan mengharuskannya memberi tahu UNESCO tentang rencananya untuk kapal karam tersebut.
Baca Juga: Berisi Harta Karun Emas dan Permata Senilai Rp252,2 Triliun, Kolombia Rilis Foto Bangkai Kapal San Jose
Lihat Juga :