Kominfo Terbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan, Ini Isinya

Jum'at, 22 Desember 2023 - 20:34 WIB
loading...
Kominfo Terbitkan Surat...
Kominfo menerbitkan Surat Edaran tentang Pedoman Etika Penggunaan Artificial Intelligence. (Foto: Money Control)
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) dalam kehidupan sehari-hari. Dengan intensitas pemakaian tersebut, maka utilisasi AI membawa nilai ekonomi yang signifikan,” kata Menkominfo Budi Arie, Jumat (22/12/2023).

Penggunaan AI dalam dunia kerja belakangan semakin marak sehingga membuat risiko pelanggaran makin besar. Oleh sebab itu, SE ini dihadirkan untuk memberikan batasan kepada mereka yang kerap menggunakan AI.

“Nilai pasar global AI pada 2023 mencapai 142,3 miliar US dolar. Sedangkan di ASEAN pada 2030, AI diprediksi akan berkontribusi hingga angka 1 triliun US dolar. Di mana 366 miliar US dolar di antaranya adalah kontribusi dari Indonesia,” ujar Menkominfo.



Menkominfo Budi Arie mengungkapkan, penggunaan AI di Indonesia pada 2021 tercatat sebanyak 26,7 juta oleh tenaga kerja. Namun, kehadiran AI membawa berbagai tantangan, seperti disinformasi hingga hilangnya beberapa sektor pekerjaan.

“Untuk itu, upaya tata kelola AI semakin diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif. Berdasarkan hal tersebut, Surat Edaran ini kami tujukan kepada pelaku usaha aktifitas pemograman berbasis kecerdasan buatan pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat,” ucapnya.

Beberapa kebijakan dalam Surat Edaran ini di antaranya:

1. Nilai Etika AI


Surat Edaran ini berdasarkan judulnya menjelaskan tentang nilai etika AI yang meliputi antara lain inklusivitas, aksebilitas, keamanan, kemanusiaan dan kredibilitas, serta akuntabilitas.


2. Pelaksanaan Etika AI


Bagian ini menjelaskan bagaimana para pihak yang dituju dalam Surat Edaran ini melaksanakan aturan etika melalui antara lain;

- Penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia, khususnya untuk meningkatkan kreatifitas pengguna dan pekerjaan.

- Penyelenggaran yang menjaga data dan privasi sehingga tidak ada individu yang dirugikan. Dan pengawasan opemanfaatan untuk mencegah penyalahgunaan AI oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna.

3. Tanggung Jawab dalam Pengembangan dan Pemanfaatan AI


Bagian ini menyampaikan bagaimana pihak yang dituju dalam Surat Edaran ini mewujudkan tanggung jawab pengembangan dan pemanfaatan AI melalui, antara lain;
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
TikTok Pecat Ratusan...
TikTok Pecat Ratusan Karyawan di Malaysia, Ganti dengan AI
X Belum Punya Kantor...
X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
Makin Canggih, Google...
Makin Canggih, Google Lens Interaktif Jawab Pertanyaan tentang Video
ASUS ProArt PX13 (HN7306),...
ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
Pengguna ChatGPT Tembus...
Pengguna ChatGPT Tembus 250 Juta, Jadi Rebutan Investor
Rekomendasi
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
4 Film Horor Indonesia...
4 Film Horor Indonesia Tayang April 2025, Muslihat Kisahkan Teror Mencekam di Panti Asuhan
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
Berita Terkini
3 Miliar Robot Humanoid...
3 Miliar Robot Humanoid Akan Digunakan pada 2060
1 jam yang lalu
Cara Kirim Uang Gratis...
Cara Kirim Uang Gratis dari ShopeePay ke Semua Bank, e-Wallet, dan Sesama Pengguna
9 jam yang lalu
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia? Simak Pembahasan Lengkapnya
13 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Indomie...
Kenapa Bumbu Indomie di Jawa dan Sumatera Berbeda? Ternyata Ini Penyebabnya
15 jam yang lalu
Mengapa Wajah Manusia,...
Mengapa Wajah Manusia, Neanderthal, dan Simpanse Sangat Berbeda?
18 jam yang lalu
Bill Gates Beri Peringatan:...
Bill Gates Beri Peringatan: AI Akan Ambil Alih Pekerjaan Manusia, Kecuali 2 Profesi Ini!
18 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved