WhatsApp Hadirkan Fitur Pesan Suara yang Akan Terhapus secara Otomatis

Jum'at, 08 Desember 2023 - 08:34 WIB
loading...
WhatsApp Hadirkan Fitur Pesan Suara yang Akan Terhapus secara Otomatis
WhatsApp Hadirkan Fitur Pesan Suara . FOTO/ Daily
A A A
CUPERTINO - WhatsApp menambahkan fitur pesan suara yang menghilang ke daftar fitur privasinya. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan suara yang akan terhapus secara otomatis setelah penerima mendengarkannya.



Seperti dilansir dari Engadget, Jumat (9/12/2023), Untuk mengirim pesan suara yang menghilang, pengguna hanya perlu mengetuk tombol "1" di sebelah tombol kirim.

Setelah mengirim pesan, pengguna akan melihat indikator waktu yang menunjukkan berapa lama pesan tersebut akan bertahan.

Pengguna juga dapat mengatur waktu kedaluwarsa pesan suara secara manual. Untuk melakukannya, buka pengaturan WhatsApp, lalu ketuk "Privasi" dan "Pesan yang Hilang". Di sana, pengguna dapat memilih durasi pesan suara yang akan menghilang, mulai dari 1 menit hingga 7 hari.

Fitur pesan suara yang menghilang hadir sebagai upaya WhatsApp untuk meningkatkan privasi penggunanya. Fitur ini dapat digunakan untuk mengirim pesan sensitif atau pribadi yang tidak ingin disimpan oleh penerima.

Berikut adalah cara mengirim pesan suara yang menghilang di WhatsApp:

1. Buka percakapan WhatsApp yang ingin Anda kirim pesan suara.
2. Ketuk tombol mikrofon untuk merekam pesan suara.
3. Setelah selesai merekam, ketuk tombol "1" di sebelah tombol kirim.
4. Pilih durasi pesan suara yang akan menghilang.
5. Klik "Kirim".

Pesan suara yang menghilang akan terhapus secara otomatis setelah penerima mendengarkannya. Jika penerima memutar ulang pesan tersebut, pesan tersebut akan tetap terhapus setelah diputar ulang sebanyak 1 kali.

Fitur pesan suara yang menghilang tersedia untuk semua pengguna WhatsApp, baik pengguna Android maupun iOS. Fitur ini telah diaktifkan secara default untuk semua percakapan baru. Pengguna dapat menonaktifkan fitur ini untuk percakapan tertentu jika mereka tidak ingin menggunakan fitur ini.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)