Mengintai Aktivitas Dunia Online, Tercatat 486.000 Laporan Kejahatan Phising
loading...
A
A
A
PARIS - Kejahatan phising atau penipuan masih kerap membayangi berbagai aktivitas di dunia online yang banyak sekali dihadapi masyarakat.
Melansir data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima sekitar 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Sekitar 83% di antaranya, atau 405.000 laporan, merupakan penipuan transaksi online. Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan.
Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat.
Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95% insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Hal ini melatarbelakangi dilakukannya eksperimen sosial Vomoshop, sebuah website simulasi edukasi e-commerce yang digagas dari keresahan akan budaya FOMO dalam belanja masyarakat sehingga seringkali lalai dan menjadi sasaran dunia tipu-tipu.
Sepanjang Bulan September 2023, dibuatlah sebuah eksperimen sosial dengan serangkaian iklan online tipu-tipu yang menggiring masyarakat kevomosho untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena tipu-tipu.
Hasilnya sungguh mencengangkan; dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan 4 dari 5 pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran yang menggiurkan. Ini membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak tipu tipu online akibat FOMO.
Menyikapi hal ini, PT Global Digital Niaga Tbk ‘Bliblambil bagian dalam program pemerintah untuk edukasi literasi digital dan budaya siber masyarakat sekaligus menjadi perwujudan komitmen tata kelola dan data privasi perseroan.
“Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat.” tuturSeptriana Tangkary, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi & Informatika RI.
Melanjutkan kedua optimisme di atas, Arshy Adini, Executive Director idEA, berujar Industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya. Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online.
''Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni,” tegas Arshy.
Lewat Gerakan Hindari Tipu-Tipu sebagai kelanjutan dari eksperimen sosial Vomoshop Blibli yang telah didukung oleh Kemkominfo RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), berbagai komunitas dan mitra, hingga para key opinion leaders (KOLs), menjadi momentum yang tepat untuk meluncurkan panduan hindari tipu tipu online tagar IngatVOMO.
Yolanda Nainggolan, Head of Public Relations Blibli, mengatakan, Blibli melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber.
“Selain itu dengan semakin berkembangnya modus tipu tipu online, kami juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform.” tutup Yolanda.
Melansir data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima sekitar 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Sekitar 83% di antaranya, atau 405.000 laporan, merupakan penipuan transaksi online. Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan.
Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat.
Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95% insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Hal ini melatarbelakangi dilakukannya eksperimen sosial Vomoshop, sebuah website simulasi edukasi e-commerce yang digagas dari keresahan akan budaya FOMO dalam belanja masyarakat sehingga seringkali lalai dan menjadi sasaran dunia tipu-tipu.
Sepanjang Bulan September 2023, dibuatlah sebuah eksperimen sosial dengan serangkaian iklan online tipu-tipu yang menggiring masyarakat kevomosho untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena tipu-tipu.
Hasilnya sungguh mencengangkan; dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan 4 dari 5 pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran yang menggiurkan. Ini membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak tipu tipu online akibat FOMO.
Menyikapi hal ini, PT Global Digital Niaga Tbk ‘Bliblambil bagian dalam program pemerintah untuk edukasi literasi digital dan budaya siber masyarakat sekaligus menjadi perwujudan komitmen tata kelola dan data privasi perseroan.
“Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat.” tuturSeptriana Tangkary, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi & Informatika RI.
Melanjutkan kedua optimisme di atas, Arshy Adini, Executive Director idEA, berujar Industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya. Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online.
''Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni,” tegas Arshy.
Lewat Gerakan Hindari Tipu-Tipu sebagai kelanjutan dari eksperimen sosial Vomoshop Blibli yang telah didukung oleh Kemkominfo RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), berbagai komunitas dan mitra, hingga para key opinion leaders (KOLs), menjadi momentum yang tepat untuk meluncurkan panduan hindari tipu tipu online tagar IngatVOMO.
Yolanda Nainggolan, Head of Public Relations Blibli, mengatakan, Blibli melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber.
“Selain itu dengan semakin berkembangnya modus tipu tipu online, kami juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform.” tutup Yolanda.
(wbs)