Cara Mengaktifkan Mode DND di WhatsApp, Cuma Beberapa Langkah!

Selasa, 28 November 2023 - 16:53 WIB
loading...
Cara Mengaktifkan Mode...
Cara mengaktifkan mode DND di WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah. Foto/CNET
A A A
JAKARTA - Cara mengaktifkan mode DND di WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah. DND sendiri merupakan akronim dari ‘Do Not Disturb’ alias ‘Jangan Ganggu’.

Melihat perkembangannya, WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang sangat populer. Memiliki banyak fitur menarik yang memudahkan, tak heran apabila platform ini cukup disukai.

Pada kondisi tertentu, pengguna WhatsApp tidak ingin diganggu dengan notifikasi berupa pesan masuk atau sejenisnya. Tak perlu khawatir, Anda bisa memanfaatkan salah satu fiturnya yang bernama mode DND.

Sebagai informasi, mode DND merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melewatkan notifikasi pada WhatsApp. Bersama fitur ini, notifikasi pesan atau panggilan masuk pada WA bakal disembunyikan dan disenyapkan.



Lantas, bagaimanakah cara mengaktifkan mode DND di WhatsApp? Simak ulasannya berikut ini.

Cara Mengaktifkan Mode DND di WhatsApp


1. Melalui Pengaturan HP


- Pertama, silahkan buka opsi pengaturan atau setelan di HP.
- Setelah itu, masuk ke opsi “Notifikasi”.
- Pada kumpulan pilihan yang tersedia, klik opsi pengaturan notifikasi untuk WhatsApp.
- Kemudian, matikan notifikasi WhatsApp dengan menonaktifkan opsi ‘Tampil notifikasi’.
- Selesai. Kini, pengguna berhasil mengaktifkan mode DND di WhatsApp.

2. Melalui Pengaturan WhatsApp


- Pertama, masuk ke aplikasi WhatsApp.
- Kemudian, klik ikon titik tiga di bagian sudut kanan atas.
- Pada sejumlah opsi yang tersedia, klik pilihan ‘Setelan’.
- Setelah itu, pilih opsi menu ‘Notifikasi’.
- Matikan seluruh opsi notifikasi yang tersedia. Misal, seperti nada notifikasi, notifikasi reaksi, dan lainnya.
- Selesai.

Demikian ulasan mengenai cara mengaktifkan mode DND di WhatsApp dengan mudah. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)