Daftar Negara Asia yang Memblokir TikTok, Terbaru Ada Nepal
Sabtu, 18 November 2023 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa negara telah melarang TikTok digunakan oleh pegawai pemerintah, termasuk Inggris, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Beberapa negara bagian di AS juga telah melarang TikTok dipakai oleh pegawai pemerintah karena masalah keamanan siber.
Beberapa anggota parlemen AS telah mengusulkan undang-undang yang secara efektif melarang aplikasi tersebut beroperasi di AS sepenuhnya dengan menjatuhkan sanksi terhadap ByteDance.
TikTok sendiri menyatakan bahwa mereka independen dari Tiongkok dan tidak tunduk pada permintaan data apa pun dari Beijing, dan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pengguna AS pada khususnya. TikTok juga berinvestasi USD1,5 miliar ke Project Texas untuk menyimpan data pengguna mereka di Amerika.
Pengguna TikTok juga berkurang drastis pada 2021 setelah India melarang TikTok dan sejumlah aplikasi asal China lainnya seperti WeChat.
Baca Juga: TikTok Dipastikan Bakal Buka E-commerce di Indonesia, Intip Bocoran Rencana Bisnisnya
Beberapa anggota parlemen AS telah mengusulkan undang-undang yang secara efektif melarang aplikasi tersebut beroperasi di AS sepenuhnya dengan menjatuhkan sanksi terhadap ByteDance.
TikTok sendiri menyatakan bahwa mereka independen dari Tiongkok dan tidak tunduk pada permintaan data apa pun dari Beijing, dan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pengguna AS pada khususnya. TikTok juga berinvestasi USD1,5 miliar ke Project Texas untuk menyimpan data pengguna mereka di Amerika.
Pengguna TikTok juga berkurang drastis pada 2021 setelah India melarang TikTok dan sejumlah aplikasi asal China lainnya seperti WeChat.
Nah, berikut adalah beberapa negara Asia yang melarang TikTok beroperasi di negara mereka:
1. India
India memblokir TikTok pada 29 Juni 2020 karena alasan keamanan nasional. Pemerintah India mengklaim bahwa TikTok mengumpulkan data pengguna secara ilegal dan menyebarkan konten yang berbahaya.2. Pakistan
Pakistan memblokir TikTok pada 15 Oktober 2021 karena alasan keamanan nasional. Pemerintah Pakistan mengklaim bahwa TikTok menyebarkan konten yang berbahaya, termasuk konten yang mempromosikan terorisme dan ekstremisme.3. Myanmar
Myanmar memblokir TikTok pada 1 Februari 2022 karena alasan keamanan nasional.Baca Juga: TikTok Dipastikan Bakal Buka E-commerce di Indonesia, Intip Bocoran Rencana Bisnisnya
4. Vietnam
Vietnam memblokir TikTok pada 21 Juni 2022 karena alasan keamanan. Pemerintah Vietnam mengklaim bahwa TikTok mengumpulkan data pengguna secara ilegal dan menyebarkan kontenyangberbahaya.(dan)
Lihat Juga :