Pemilik Sampah Luar Angkasa Kena Denda Rp2,32 Miliar

Rabu, 04 Oktober 2023 - 10:48 WIB
loading...
Pemilik Sampah Luar...
Saat ini ada lebih dari 25.000 sampah luar angkasa yang terbang di orbit Bumi. Foto/NASA
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat melalui The Federal Communication Commission (FCC) mengenakan denda bagi perusahaan yang bertanggung jawab atas sampah luar angkasa. Denda dikenakan kepada perusahaan Dish Network yang dianggap lalai menangani satelit tua miliknya di orbit Bumi.

Dikutip dari laman BBC, Rabu (4/10/2023), ini merupakan denda pertama terhadap pihak yang bertanggung jawab atas sampah luar angkasa . Dish Network harus membayar denda USD150.000 atau setara Rp2,32 miliar karena tidak melakukan upaya serius menangani satelit EchoStar-7 miliknya yang sudah 21 tahun lebih ada di orbit Bumi.

Padahal satelit yang meluncur ke angkasa pada 2002 itu sudah lagi tidak gunakan oleh Dish Network. Seharusnya Dish Network harus membuang EchoStar-7 keluar dari orbit Bumi.

Baca juga; NASA Sebut Sampah Luar Angkasa Tantangan Besar

Mereka wajib menggeser satelit usang itu sejauh 300 kilometer dari orbit Bumi. Hanya saja mereka cuma mampu menggeser sejauh 122 kilometer karena satelit tersebut sudah kehabisan bahan bakar.

Pada 2022 Dish Network sudah menyatakan bahwa EchoStar-7 sudah tidak lagi bekerja. Sayangnya mereka tak mampu bertindak lebih jauh karena satelit itu cuma bisa terkatung-katung di luar angkasa.

“Seiring dengan semakin banyaknya peluncuran satelit ke luar angkasa, kita harus memastikan bahwa operator mematuhi komitmen mereka,” kata Loyaan Egal, Kepala Biro Penegakan Hukum FCC.

Hanya saja BBC melihat bahwa hukuman senilai Rp2,32 miliar itu justru tidak terlalu memberatkan buat Dish Network. Apalagi faktanya pada 2022 Dish Network mendapatkan keuntungan sebesar USD16,7 miliar atau mencapai Rp258,9 triliun dari bisnisnya.

Baca juga; Membersihkan Sampah Luar Angkasa Tanpa Menghentikan Eksplorasi Antariksa

Hanya saja Dr Megan Argo, Dosen Astrofisika dari University of Central Lancashire meyakini hukuman tersebut tetap memiliki dampak buat para pemilik satelit di orbit Bumi. Mereka melihat bahwa FCC ternyata memiliki kekuatan dan komitmen kuat untuk menertibkan para pemilik sampah luar angkasa.

"Mereka sudah menghukum Dish Network dan ke depannya mereka pasti akan melakukannya lagi ke yang lainnya," jelas Dr Megan Argo.

Diketahui saat ini terdapat lebih dari 10.000 satelit ada di orbit Bumi sejak peluncuran satelit pertama di 1957. Kini lebih dari setengahnya sudah tidak dgunakan lagi.

NASA sendiri memperkirakan terdapat lebih dari 25.000 keping puing luar angkasa berukuran panjang lebih dari 10 centimeter. Sampah luar angkasa itu sangat berbahaya karena bisa menabrak apa saja termasuk International Space Station (ISS) atau Stasiun Internasional Luar Angkasa.

Baca juga; NASA Bayar Rp13 Miliar untuk Bersihkan Sampah Luar Angkasa

Para astronot yang tengah bekerja di luar angkasa juga sangat rentan jadi korban sampah luar anglasa. "Serpihan yang terbang di luar angkasa dengan kecepatan orbit bisa membuat kecelakaan fatal jika menabrak astronot," ujar Bill Nelson, Administrator NASA.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
China Melakukan Penelitian...
China Melakukan Penelitian Reproduksi Manusia di Luar Angkasa
Apakah Kehidupan di...
Apakah Kehidupan di Planet Mirip Bumi K2-18b Memang Ada?
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
NASA Umumkan Akan Bangun...
NASA Umumkan Akan Bangun Kota di Bulan dalam Waktu 6 Tahun
Jejak Molekuler Aneh...
Jejak Molekuler Aneh Ungkap Petunjuk tentang Kehidupan di Luar Angkasa
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Infografis
SpaceVIP, Sajikan Makanan...
SpaceVIP, Sajikan Makanan Termahal di Luar Angkasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved