Social Commerce Resmi Dilarang di Indonesia, Ini Tanggapan TikTok

Selasa, 26 September 2023 - 10:36 WIB
loading...
Social Commerce Resmi...
Social Commerce TikTok Resmi Dilarang di Indonesia. FOTO/ DAILY
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya akan melarang operasi media sosial yang merangkap sebagai e-commerce (social commerce), menyusul keluhan matinya UMKM di ranah offline. Hal ini pun ditanggapi oleh TikTok sebagai pelaku di industri tersebut.



Dalam pernyataan resminya, raksasa media sosial asal China itu mengaku menerima banyak keluhan dari penjual lokal pasca derasnya pemberitaan pelarangan social commerce. Menurut TikTok, banyak dari mereka yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru.

Lebih lanjut TikTok memohon agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan para penjual lokal serta para kreator affiliate yang terlibat. Di mana berdasarkan penuturan TikTok, mereka sudah bergantung kepada TikTok Shop.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata perwakilan TikTok.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," lanjutnya.

Untuk diketahui, polemik social commerce sendiri sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Dikatakan bahwa platform tersebut telah memonopoli pasar dan juga mematikan UMKM yang menjajakan jualannya di ranah offline.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)