Intip Aplikasi Literatur Sunda, Ada Fitur Tanya PR

Selasa, 12 September 2023 - 11:26 WIB
loading...
Intip Aplikasi Literatur Sunda, Ada Fitur Tanya PR
Aplikasi Sunda Digi diluncurkan oleh Unpad dan Pustaka Jaya. (Foto: Deviant Art)
A A A
BANDUNG - Aplikasi Sunda Digi resmi diperkenalkan sebagai acuan masyarakat mencari literatur kebudayaan Sunda. Sunda Digi terealisasi atas kerja sama PDPBS Unpad dengan Pustaka Jaya.

Fitur yang ditawarkan Aplikasi Sunda Digi antara lain tanya pekerjaan rumah (PR), pelajaran bahasa, tata bahasa praktis, mengenal tokoh, bacaan, fiksimini, majalah, kursus budaya, peperenian, kamus Sunda, kamus medis, tubuh kita, aksara Sunda, dan penerjemah.

Ketua Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda Unpad Prof. Ganjar Kurnia mengatakan aplikasi Sunda Digi hadir dari Sunda untuk dunia. Sunda Digi hadir berdasarkan Statuta Unpad Bab 1 Pasal 5 Poin (I) mengenai terbentuknya pusat kebudayaan dengan kekhasan budaya sunda untuk meraih daya saing internasional.

“Ini adalah amanat dari statuta Unpad yang mengatakan bahwa kita mempunyai kekhasan Sunda untuk meraih daya saing internasional,” kata Prof. Ganjar.



Selain itu, Sunda Digi juga untuk mewujudkan apa yang tercantum dalam Undang-undang No. 5 tahun 2017, di mana ada upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap kebudayaan di Indonesia.

Dikatakan Prof. Ganjar, saat ini obyek kebudayaan yang dimiliki tatar Sunda sudah banyak yang hilang dan bahkan di antaranya tidak dapat ditelusuri lagi jejaknya.

Banyak arsip kesundaan yang telah hilang dan rusak, atau sulit dibuka karena perbedaan teknologi. Arsip juga banyak yang tersebar di pribadi atau lembaga.



Prof. Ganjar berharap, Sunda Digi menjadi bagian dari Unpad untuk memenuhi Statuta Unpad dan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, Sunda Digi juga dapat turut melestarikan budaya Sunda .

“Kita semua tentu tidak ingin menjadi bangsa yang tidak memiliki jejak karena masyarakatnya telah menelantarkan warisan budaya para leluhur yang kita miliki,” ujar Prof. Ganjar.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)