Heboh Kasus IMEI Palsu, Begini Cara Mengecek Sudah Terdaftar Secara Resmi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) secara illegal sedang marak. Bahkan Bareskrim Polri menyebutkan bakal memblokir hampir 200.000 smartphone yang sudah beredar di masyarakat.
Sebagian besar smartphone merupakan merek iPhone, yang masuk ke Indonesia secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi. Kondisi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp350 miliar.
Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.
Nah bagi yang ingin mengecek status IMEI smartphone apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum, bisa melakukannya dengan beberapa cara mudah. Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Pertama, buka menu Pengaturan di smartphone lalu pilih About phone
- Gulir ke bawah hingga menemukan keterangan IMEI
- Atau bisa juga dengan melihat nomor IMEI di box pembelian smartphone
- Setelah nomor IMEI diketahui, kunjungi website Kementerian Perindustian imei.kemenperin.go.id atau website Bea Cukai beacukai.go.id
- Selanjutnya masukan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia
- Kemufian klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian
- Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin"
- ini berarti perangkat terdistribusi lewat jalur resmi.
Nah itulah cara cek nomor IMEI apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum. Bagaimana, mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat.
Sebagian besar smartphone merupakan merek iPhone, yang masuk ke Indonesia secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi. Kondisi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp350 miliar.
Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.
Baca Juga
Nah bagi yang ingin mengecek status IMEI smartphone apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum, bisa melakukannya dengan beberapa cara mudah. Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Pertama, buka menu Pengaturan di smartphone lalu pilih About phone
- Gulir ke bawah hingga menemukan keterangan IMEI
- Atau bisa juga dengan melihat nomor IMEI di box pembelian smartphone
- Setelah nomor IMEI diketahui, kunjungi website Kementerian Perindustian imei.kemenperin.go.id atau website Bea Cukai beacukai.go.id
- Selanjutnya masukan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia
- Kemufian klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian
- Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin"
- ini berarti perangkat terdistribusi lewat jalur resmi.
Nah itulah cara cek nomor IMEI apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum. Bagaimana, mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat.
(wib)