Cara Cek BI Checking SLIK OJK Online Terbaru 2023 yang Perlu Diketahui

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:57 WIB
loading...
Cara Cek BI Checking...
yang Perlu Diketahui Images Caption Images. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - BI Checking yang sebelumnya digunakan untuk mengecek skor kredit pinjaman kini telah menjadi Sistem Layanan Informasi atau SLIK yang dapat diakses dengan mudah.

BACA JUGA - OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal

Informasi ini penting diketahui bagi para pengguna yang hendak melakukan pinjaman atau kredit. Untuk memeriksa BI Checking atau SLIK ini dapat dilakukan dengan mengunjungi website idebku.

Selain digunakan untuk mengecek dana pinjaman, SLIK juga dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan.

Dengan penyediaan layanan online ini pengguna sudah tidak perlu repot-repot datang ke kantor OJK demi melakukan pemeriksaan BI Checking atau SLIK OJK. Berikut ini cara cek BI Checking dengan SLIK OJK Online terbaru di 2023.

1. Siapkan Dokumen

Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mengakses laman idebku.

- KTP asli
- Paspor
- Surat Keterangan Kematian atau Surat Keterangan Ahli Waris bila Debitur telah meninggal dunia.
- NPWP
- Akta pendirian usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir

2. Mengisi Formulir

- Pertama, kunjungilah laman idebku OJK
- Pilih opsi "Pendaftaran"
- Isilah data diri yang telah disajikan
- Jika sudah, isilah data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK
- Kemudian, unggah semua dokumen yang diminta
- Nantinya pengguna akan menerima email dari OJK yang memuat nomor pendaftaran

Itulah cara cek BI Checking atau SLIK OJK online yang dapat dilakukan. Semoga informasi ini dapat membantu para debitur
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Cara Mengatasi HP Redmi...
Cara Mengatasi HP Redmi Fastboot dengan Fitur Bawaan
Cara Pakai Aplikasi...
Cara Pakai Aplikasi Deteksi Produk Israel, Mudah Banget!
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Internet Tanpa Aplikasi
10 Game Terburuk di...
10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
Daftar Aplikasi Goblok...
Daftar Aplikasi Goblok di Play Store, Nomor 2 Paling Banyak di Download
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Duit Nasabah Rp800 Miliar...
Duit Nasabah Rp800 Miliar Dibobol via BI-FAST, Bank Indonesia Buka Suara
Goks, Nilai Transaksi...
Goks, Nilai Transaksi BI-FAST hingga September 2025 Tembus Rp25.000 Triliun
Rekomendasi
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Infografis
Jarang Diketahui, Berikut...
Jarang Diketahui, Berikut 7 Makanan yang Mengandung Nikotin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved