3 Cara Lakukan Panggilan Video Grup WhatsApp hingga Belasan Orang

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:16 WIB
loading...
3 Cara Lakukan Panggilan Video Grup WhatsApp hingga Belasan Orang
WhatsApp saat ini telah menambahkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan video grup dengan belasan orang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - WhatsApp saat ini telah menambahkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan video grup dengan belasan orang. Menggunakan fitur ini, pengguna dapat memulai panggilan grup dengan jumlah maksimal mencapai 15 orang.

Angka ini jauh lebih banyak dari sebelumnya yang hanya mampu menampung tujuh sampai delapan orang saja. Dengan adanya fitur ini tentunya akan memudahkan pengguna dalam melakukan komunikasi daring dengan banyak orang untuk membahas berbagai hal.

Cara melakukan panggilan video group ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, mulai dari melakukan panggilan grup secara langsung atau melakukan panggilan melalui chat individual. Berikut ini beberapa cara melakukan panggilan video di WhatsApp yang dapat memuat belasan orang.



1. Melakukan Panggilan Via Chat Grup

- Pertama bukalah grup yang ingin dihubungi
- Bila grup ini memiliki anggota mencapai atau kurang dari 15 orang, tinggal klik pada "Panggilan Video
- Setelah itu, pilih "Konfirmasi".

2. Melakukan Panggilan Via Tab Panggilan

- Pertama, buka aplikasi WhatsApp
- Kemudian, klik pada tab "Panggilan"
- Lalu, klik pada ikon panggilan baru di pojok kanan bawah
- Carilah kontak yang ingin ditambahkan
- Setelah itu, pilih "Panggilan Video".



3. Melakukan Panggilan Via Chat Individual

- Masuk terlebih dahulu ke aplikasi WhatsApp
- Pilih chat yang akan diajak untuk panggilan video
- Pilih opsi "Panggilan Video"
- Setelah itu, klik pada opsi arah panah ke atas di bagian bawah
- Lalu, pilih "Tambah Peserta"
- Nantinya akan muncul nama dalam kontak yang akan ditambah dalam panggilan video.

Itulah tiga cara untuk melakukan panggilan WhatsApp dengan banyak orang, mudah bukan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2167 seconds (0.1#10.140)