Rumah.com Sambut Baik Dua Regulasi Pendorong Industri Properti

Senin, 27 Juli 2020 - 01:41 WIB
loading...
Rumah.com Sambut Baik...
Rumah.com berharap kebijakan penurunan suku bunga acuan BI bisa menggairahkan industri properti nasional. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Rumah.com menyambut baik adanya dua kebijakan baru terkait industri perumahan . Pertama, Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini bertugas dalam hal percepatan penanganan Corona, serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. (Baca juga: Putus Penyebaran Covid-19, Kemenhub Optimalkan Aplikasi SEHATI )

Kedua, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli lalu yang memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%. Ini tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah, bahkan sejak adanya BI7DRR. Kebijakan ini diambil bank sentral sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemik.

Marine Novita, Country Manager Rumah.com berharap, dua kebijakan itu menggairahkan perekenomian nasional yang belakangan ini dalam kondisi negatif, termasuk industri properti nasional. Kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,00% menjadi angin segar untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemik COVID-19.

“Adanya penurunan suku bunga BI7DRR menjadi 4,00% diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti Indonesia terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen yang akan membeli hunian," ujar Marine.

Kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan suku bunga acuan BI. Sehingga minat masyarakat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi ini.

Marine menambahkan, secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya memang tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menyesuaikan suku bunga KPR. Jadi walaupun suku bunga BI sudah turun, industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampak positifnya.

Tetapi sebagian perbankan juga secara efektif telah menurunkan suku bunga yang dikemas dalam wujud promo. Sehingga walaupun counter rate belum banyak berubah, tapi konsumen sudah dapat menikmati bunga yang lebih rendah dengan mengikuti program tertentu.

Seperti halnya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang bekerja sama dengan Rumah.com menggelar BNI Griya Expo Online 2020 pada 17 Juli-17 Agustus 2020. Debitur hanya perlu membayar bunga saja selama 2 tahun pertama dan menawarkan Bunga KPR mulai 1% per tahun.

Pentingnya penurunan suku bunga KPR untuk menggairahkan industri properti tanah air sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2020. Ada 92% responden menyatakan bahwa besarnya cicilan bulanan menjadi faktor utama ketika ditanya hal apa yang dipertimbangkan ketika mereka akan mengambil KPR.

Faktor kedua yang menjadi pertimbangan utama adalah jangka waktu kredit dinyatakan oleh 83% responden. Sedangkan faktor ketiga, tingkat suku bunga KPR yang dinyatakan oleh 73% responden. Tiga faktor utama tersebut serupa dengan hasil survei di periode sebelumnya.

Rumah.com Consumer Sentiment Study ini adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1.007 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada Januari-Juni 2020.

"Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Tanah Air," sebut Marine.

Marine menjelaskan, masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan dan kebijakan terkait lainnya, terutama untuk mendorong transaksi pembelian dan penjualan properti. Mayoritas responden atau 90% menginginkan pemerintah menurunkan suka bunga KPR agar cicilan bulanan bisa lebih ringan.

Kebijakan ini diinginkan oleh lebih banyak responden dibandingkan penurunan besaran uang muka pembelian properti yang diambil ketika krisis sekarang yang dinyatakan oleh 72% responden. Hanya 29% responden yang ingin pemerintah bisa menunda pembayaran cicilan selama pandemik.

"Terkait situasi pandemik COVID-19, hanya 1 dari 3 atau 32% responden menyatakan kepuasannya terhadap tindakan dan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan pasar properti khususnya dalam situasi krisis seperti sekarang ini," paparnya.

Sementara 24% responden menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan pemerintah saat ini. Oleh karena itu secara umum masyarakat mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan sehingga bisa menurunkan suku bunga KPR dan menurunkan besaran uang muka.

Besaran uang muka memang masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh masyarakat ketika mengambil KPR. Ketidakmampuan untuk membayar uang muka dinyatakan oleh 51% responden ketika ditanya kesulitan yang dihadapi saat mengambil pinjaman membeli rumah. Sedangkan kendala lainnya adalah gaji atau pendapatan yang tidak stabil, sehingga menjadi penghambat mengambil cicilan rumah di mana hal ini dinyatakan 46% responden.

Marine menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir ini para responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study mulai secara spesifik menyatakan produk pembiayaan KPR yang diminatinya khususnya KPR Syariah. Fenomena ini bisa jadi sejalan dengan sentimen keagamaan yang cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sehingga konsumen pun semakin banyak yang meminati produk pembiayaan syariah.

Marine menjelaskan, penurunan BI7DRR ini masih membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah agar kebijakan ini bisa memiliki dampak yang lebih signifikan. Yakni, dengan menerapkan mekanisme yang dapat memastikan bahwa BI7DRR dipatuhi dan dilaksanakan oleh perbankan di Indonesia.

Bagi pencari rumah yang membutuhkan daftar suku bunga terendah KPR yang selalu ter-update setiap bulannya, bisa mendapatkan informasinya dengan mencari di Google dan menggunakan kata kunci “bunga KPR Rumah.com”. (Baca juga: Hilangnya 2 Bangkai Kapal Perang Belanda di Laut Jawa Bukti Melimpahnya Harta Karun )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
China Terbitkan Regulasi...
China Terbitkan Regulasi untuk Mengatur Harga Platform Internet
Keunggulan Tring! by...
Keunggulan Tring! by Pegadaian dan Cara Registrasi Ulang Akun
India Minta Penggunaan...
India Minta Penggunaan Aplikasi Buatan Lokal Diperbanyak
Microsoft Akan Hentikan...
Microsoft Akan Hentikan Aplikasi Outlook Lite pada 6 Oktober
Aplikasi Perpesanan...
Aplikasi Perpesanan All-in-One Beeper Dihidupkan Kembali
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Berita Terkini
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved