95.000 Kasus Penipuan Online Terjadi di India selama 2022

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:53 WIB
loading...
95.000 Kasus Penipuan Online Terjadi di India selama 2022
Ilustrasi pelaku cyber crime. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - India menuju transformasi digital. Dari belanja online, merencanakan liburan, dan bahkan memesan makanan atau bahan makanan, semua menggunakan antarmuka pembayaran terpadu (UPI).

Namun, dengan makin berkembangnya teknologi digital, ancaman kejahatan pun meningkat. Kasus penipuan online melalui WhatsApp dan lainnya meningkat. Bahkan pembayaran UPI tidak kebal terhadap ini.

Menurut data pemerintah, ada 84.000 kasus penipuan UPI, pada tahun 2021-22, dan pada 2020-21 mencapai 77.000 kasus. Sedangkan 95.000 kasus penipuan transaksi UPI terjadi pada tahun 2022-23.



"Kasus hampir dua kali lipat dalam rentang satu tahun," tulis Business Today, dikutip Selasa (30/5/2023).

Sebuah laporan oleh TOI, mengutip statistik Kepolisian Delhi mengungkapkan, bahwa ada sebanyak 11.717 keluhan penipuan terkait UPI, pada tahun 2022 dan 5.577 keluhan pada tahun 2021.

Polisi menyatakan, bahwa dalam penipuan terkait UPI, scammers meminta para korban untuk mengunduh perangkat lunak bantuan jarak jauh di telepon mereka.

Segera setelah korban percaya pada kata-kata mereka, mereka membuat kendali atas korban melalui telepon dan menguras wallet elektronik mereka.



"Dalam sebagian besar kasus, kami telah menemukan scammer menyamar sebagai eksekutif layanan pelanggan, dan mengancam orang dengan penyumbatan dompet mereka jika mereka tidak menyelesaikan KYC atau memperbarui rincian Aadhaar atau PAN mereka," ungkap pihak kepolisian.

"Kemudian, dengan dalih verifikasi, mereka meminta para korban untuk mengunduh aplikasi akses pihak ketiga dan mendapatkan akses jarak jauh ke dompet digital mereka," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2745 seconds (0.1#10.140)