TikTok Siapkan USD6 Juta untuk Pembuat Filter dan Efek Terbaik

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:57 WIB
loading...
TikTok Siapkan USD6 Juta untuk Pembuat Filter dan Efek Terbaik
Kegiatan TikTok. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - TikTok akan membayar untuk pembuat filter dan efek, dengan pengguna terbanyak. Sebanyak USD6 juta pun dikucurkan pihak perusahaan untuk TikToks Effect Creator Rewards.

Dilansir dari NBC News, para pembuat filter dan efek itu akan dibayar berdasarkan keterlibatan masyarakat dengan efeknya. Mereka akan dibayar USD700 untuk setiap efek yang telah digunakan dalam 500.000 video unik dalam waktu 90 hari setelah diterbitkan.

"Mereka juga dapat memperoleh US140 untuk setiap 100.000 video yang diterbitkan, setelah 500.000 awal dalam 90 hari yang sama," tulis laman itu, dikutip Rabu (17/5/2023).



TikTok tahun lalu meluncurkan Effect House, alat augmented reality yang memungkinkan pengguna untuk membuat, menerbitkan, dan berbagi efek dinamis. TikTok sebelumnya menggunakan influencer untuk membuat filter.

Beberapa pencipta mengatakan, mereka berharap akan lebih dikenal atas pekerjaan mereka.

“Harapan saya untuk masa depan adalah bahwa perusahaan atau merek besar akan mulai memberikan kredit kepada pencipta filter AR saat menggunakan pekerjaan kami, terutama ketika mereka memonetisasi darinya,” jelas Emma Sofija, yang telah membuat beberapa virus acak dan gamified efek.

Sebelumnya, TikTok juga mengucurkan dana pencipta senilai USD200 juta, dan terus bertambah hingga USD1 miliar.



Namun, banyak pencipta mengeluh bahwa TikTok, tidak membayar mereka secara layak. "Secara harfiah, ketika TikTok menjadi lebih sukses, TikTokers menjadi kurang sukses," jelas bintang YouTube dan TikTok, Hank Green.

TikTok telah bekerja untuk menambahkan lebih banyak alat monetisasi, seperti Efek Pencipta Imbalan dan Program Kreativitas Beta, versi yang diubah dari alat monetisasi, yang diluncurkan pada bulan Februari.

Mereka yang ingin bergabung harus memiliki 10.000 pengikut dan 100.000 tampilan video otentik dalam 30 hari.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)