Facebook Bagi-bagi Duit Rp10 Triliun Lebih, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 April 2023 - 09:18 WIB
loading...
Facebook Bagi-bagi Duit...
Denda tersebut juga meliputi atas tuduhan praktik pengumpulan data dan penargetan iklan di YouTube. FOTO/ AP
A A A
MENLO PARK - Terbukti melanggar privasi penggunanya Facebook dituntut membayar ganti rugi. Facebook membagikan uang sebagai ganti rugi senilai total USD725 juta (Rp10,86 triliun) sampai 25 Agustus 2023.



Seperti dilansir dari Kiplingers, Kamis (27/4/2023), uang Rp10,86 triliun yang dibagikan Facebook ini adalah uang ganti rugi gugatan class-action atas pelanggaran privasi.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg harus membayar ganti rugi setelah data 87 juta pengguna Facebook diketahui dibagikan ke Cambridge Analytica.

Sementara uang ganti rugi yang akan diterima oleh tiap orang belum pasti jumlahnya karena tergantung kepada jumlah pengguna yang mengajukan klaim dan berapa lama setiap pengguna aktif menggunakan akun media sosial mereka.

Untuk Pengguna Facebook ini bisa mengajukan klaim dengan mengunjungi Facebookuserprivacysettlement.com. Selanjutnya pengguna facebook memasukkan nama mereka, alamat, alamat email, dan mengonfirmasi bahwa mereka tinggal di AS dan aktif di Facebook pada periode yang telah ditetapkan.

Denda tersebut juga meliputi atas tuduhan praktik pengumpulan data dan penargetan iklan di YouTube. Kedua tindakan itu diduga oleh kelompok konsumen melanggar aturan Childrens Online Privacy Protection Act (COPPA).

Pada hari diputuskannya denda dari FTC, YouTube meluncurkan portal web baru untuk YouTube Kids, bersama dengan serangkaian filter konten yang sudah diperbarui dan tentunya peraturan yang lebih ketat.

YouTube melakukan sejumlah perubahan dalam aturannya terkait masalah privasi anak itu. Layanan video juga telah melarang iklan yang ditargetkan pada video anak-anak.

Banyak kritikus yang melihat denda untuk YouTube ini adalah hukuman yang terlalu ringan. salah satunya adalah Senator Ed Markey, yang melihat hal ini sebagai sekadar penyelesaian partisan.

Untuk diketahui Cambridge Analytica adalah perusahaan konsultan politik yang digunakan oleh kampanye presiden Donald Trump.

Pelanggaran penggunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica membuat pendiri Facebook harus melontarkan permintaan maaf dalam bentuk iklan halaman penuh di berbagai media massa di AS.

Meta memutuskan untuk menyelesaikan gugatan soal Cambridge Analytica di luar pengadilan dan sepakat membayar ganti rugi.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)