Ini Cara Buat KTP Digital dari HP, Lengkap dengan Persyaratannya!

Jum'at, 31 Maret 2023 - 16:38 WIB
loading...
Ini Cara Buat KTP Digital dari HP, Lengkap dengan Persyaratannya!
Cara buat KTP digital dari HP bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Cara buat KTP digital dari HP bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Dengan memahami ulasan ini, Anda tak perlu bingung lagi ketika mencoba membuat KTP digital.

Pada era digital, semakin banyak dokumen fisik yang berangsur-angsur dapat diakses via daring. Dari sekian banyak, salah satu contohnya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap akan mulai memberlakukan digitalisasi KTP. Untuk diketahui, KTP digital ini merupakan versi digital dari KTP Elektronik (e-KTP).

Lantas, bagaimanakah cara membuat KTP Digital dari HP? Dilansir dari laman resmi Kabupaten Bekasi, simak ulasannya berikut ini.


Syarat dan Cara Buat KTP Digital dari HP

1. Persyaratan

Syarat pertama yang perlu dipenuhi dalam pembuatan KTP digital adalah ponsel yang memiliki koneksi internet. Selain itu, wajib dipersiapkan juga syarat pendukung lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surel, hingga nomor HP yang aktif.


2. Cara Pembuatan

-Pertama, silahkan datang ke kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel yang terkoneksi internet.

-Sampaikan keperluan Anda untuk mendaftar KTP Digital atau IKD kepada petugas.

-Kemudian, unduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

-Jika sudah terinstal, langsung saja buka aplikasi. Lalu, masukkan identitas yang diminta seperti NIK, alamat e-mail, hingga nomor ponsel aktif.

-Setelah data terisi dengan benar, klik ‘Verifikasi Data’.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2889 seconds (0.1#10.140)