TikTok Bikin Kebijakan Baru Soal Penyalahgunakan Video AI untuk Hoax
Rabu, 22 Maret 2023 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
“Namun, AI dapat menyulitkan pengguna membedakan antara fakta dan fiksi, sehingga menghadirkan risiko individu dan sosial. Media sintetis atau dimanipulasi yang menampilkan adegan realistis harus diungkap secara jelas. Hal ini dapat dilakukan melalui penggunaan stiker atau caption, misalnya menyertakan kata ‘sintetis’, ‘palsu’, ‘tidak ’nyata’, atau ‘editan’,”.
TikTok menyebut bahwa mereka berupaya untuk memberikan keseimpangan antara kebebasan berekspresi yang dimiliki media sintetis dengan risiko bahaya bagi individu.
“Kami tidak mengizinkan media sintetis yang menyerupai seorang individu di dunia nyata yang bukan merupakan tokoh publik (tokoh biasa) tokoh privat asli. Meski kami memberikan kebebasan lebih bagi terkait tokoh publik, kami tidak ingin tokoh tersebut menjadi subjek penyalahgunaan, atau digunakan untuk menyesatkan pengguna tentang masalah politik atau keuangan,”.
TikTok Juga tidak mengizinkan media sintetis yang menyerupai tokoh publik jika kontennya digunakan untuk promosi atau yang pelanggaran melanggar kebijakan lainnya.
Termasuk juga larangan ujaran kebencian, eksploitasi seksual, dan bentuk pelecehan yang parah.
TikTok menyebut bahwa mereka berupaya untuk memberikan keseimpangan antara kebebasan berekspresi yang dimiliki media sintetis dengan risiko bahaya bagi individu.
“Kami tidak mengizinkan media sintetis yang menyerupai seorang individu di dunia nyata yang bukan merupakan tokoh publik (tokoh biasa) tokoh privat asli. Meski kami memberikan kebebasan lebih bagi terkait tokoh publik, kami tidak ingin tokoh tersebut menjadi subjek penyalahgunaan, atau digunakan untuk menyesatkan pengguna tentang masalah politik atau keuangan,”.
TikTok Juga tidak mengizinkan media sintetis yang menyerupai tokoh publik jika kontennya digunakan untuk promosi atau yang pelanggaran melanggar kebijakan lainnya.
Termasuk juga larangan ujaran kebencian, eksploitasi seksual, dan bentuk pelecehan yang parah.
Lihat Juga :