Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Diblokir, Sudah Tahu Belum?

Sabtu, 11 Maret 2023 - 22:25 WIB
loading...
Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Diblokir, Sudah Tahu Belum?
Cara mengembalikan akun WhatsApp yang diblokir menjadi pembahasan yang menarik untuk dipahami. Foto: Engadget
A A A
JAKARTA - Cara mengembalikan akun WhatsApp yang diblokir menjadi pembahasan yang menarik untuk diketahui. Pada perkembangannya, WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan populer yang banyak digunakan, termasuk di Indonesia sendiri.

Dengan berbagai fitur menarik yang memudahkan pengguna, tak heran apabila platform ini cukup disukai. Akan tetapi, dalam penggunaannya tak jarang pihak WhatsApp melakukan pemblokiran terhadap akun tertentu. Bukan tanpa alasan, biasanya hal ini terjadi karena pengguna melanggar ketentuan WhatsApp.

Salah satu yang paling cukup sering terjadi adalah pihak penggunaan WhatsApp ilegal yang didapat dari penyedia non-resmi. Contohnya adalah WhatsApp GB.

Pemblokiran akun ini memiliki dua jenis. Yakni penangguhan sementara dan penangguhan permanen.

Sekadar informasi, WhatsAppGB memang memiliki lebih banyak fitur menarik dibandingkan WhatsApp biasa. Namun, tetap saja aplikasi tersebut adalah ilegal dan tidak resmi.

Lantas, bagaimana cara mengembalikan akun WhatsApp yang diblokir ini?

1. Pemblokiran Sementara

Pada pemblokiran sementara akun WhatsApp, pengguna bisa menunggu hingga waktu penangguhan habis. Namun, apabila pemblokiran tak kunjung dihapus setelah waktunya selesai, Anda disarankan untuk menghubungi Support WhatsApp.

Caranya cukup mudah. Pengguna bisa mengisi formulir yang tersedia, kemudian mengirimkannya ke surel support@whatsapp.com. Sebelum nantinya akun terkait dibebaskan dari pemblokiran, Anda harus segera menghapus WhatsApp ilegal dan beralih ke WhatsApp yang resmi.


2. Pemblokiran Permanen

Pemblokiran Permanen akan membuat akun WhatsApp Anda ditangguhkan selamanya. Mengutip laman resmi WhatsApp, biasanya pengguna diblokir karena ketentuan layanan aplikasi.

Misalnya seperti aktivitas akun melibatkan spam, penipuan, penggunaan aplikasi ilegal, hingga dirasa membahayakan pengguna lain. Namun, jika pengguna merasa tidak seharusnya diblokir, mereka bisa mengajukan peninjauan.

Caranya dengan mengirim email kepada surel milik WhatsApp. Nantinya, mereka akan meninjau kembali pemblokiran tersebut. Sekadar catatan, peninjauan ini tak selalu menjamin akun Anda kembali.

Demikian ulasan mengenai cara mengembalikan akun WhatsAppyangdiblokir.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)