5 Aplikasi Pajak Online, Nomor 3 untuk Bukti Faktur

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:51 WIB
loading...
A A A
Berikut lima aplikasi pajak online yang penting untuk diketahui:

1. e-Registration: Daftar Sebagai Wajib Pajak

e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online merupakan sebuah sistem aplikasi bagian dari Sistem Informasi Perpajakan DJP.

e-Registration (e-reg) ini telah berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran wajib pajak.

Sistem yang satu ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama, sistem yang dipergunakan oleh wajib pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran wajib pajak untuk bayar pajak online. Kedua, sistem yang digunakan oleh petugas pajak berfungsi untuk memproses pendaftaran wajib pajak.

2. e-SPT atau elektronik

e-SPT atau elektronik Surat Pemberitahuan merupakan formulir laporan pajak yang berbentuk elektronik. Aplikasi yang dibuat oleh Dirjen Pajak untuk memudahkan wajib pajak menyampaikan SPT ini telah diluncurkan sejak tahun 2008 silam.

Aplikasi ini dapat menerbitkan e-SPT Masa maupun SPT Tahunan. Para wajib pajak dapat menggunakan e-SPT untuk melaporkan pembayaran maupun perhitungan pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sama halnya seperti jenis layanan bayar pajak online lainnya, layanan e-SPT juga bisa didapatkan di ASP Klik Pajak. Apabila sudah memiliki SPT dari DJP, Anda juga bisa mengunggah file CSV SPT Anda untuk langsung dilaporkan ke DJP melalui fitur e-Filing Klik Pajak.

Baca juga : Rekomendasi 5 Aplikasi Bayar Pajak Online yang Mudah Digunakan

3. e-Faktur: Bukti Faktur Pajak Online

e-Faktur merupakan sebuah aplikasi untuk membuat Faktur Pajak Elektronik atau bukti pungutan PPN secara elektronik. e-Faktur ini bukan seperti faktur pajak fisik karena pengisiannya dilakukan secara elektronik melalui website atau aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
China Terbitkan Regulasi...
China Terbitkan Regulasi untuk Mengatur Harga Platform Internet
Keunggulan Tring! by...
Keunggulan Tring! by Pegadaian dan Cara Registrasi Ulang Akun
India Minta Penggunaan...
India Minta Penggunaan Aplikasi Buatan Lokal Diperbanyak
Microsoft Akan Hentikan...
Microsoft Akan Hentikan Aplikasi Outlook Lite pada 6 Oktober
Aplikasi Perpesanan...
Aplikasi Perpesanan All-in-One Beeper Dihidupkan Kembali
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Berita Terkini
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved