Australia Berencana Mereformasi Aturan Sistem Keamanan Siber

Senin, 27 Februari 2023 - 22:04 WIB
loading...
Australia Berencana Mereformasi Aturan Sistem Keamanan Siber
Australia akan membentuk sebuah badan koordinator untuk keamanan siber, didukung oleh kantor nasional di dalam departemen dalam negeri, yang bertugas memastikan lembaga pemerintah bekerja sama selama insiden siber. FOTO/ DAILY
A A A
LONDON - Pemerintah Australia berencana merombak regulasi keamanan dunia maya untuk mengawasi dan mengoordinasikan respons dalam menghadapi serangan peretas.



Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya peningkatan aktivitas serangan dunia maya sejak akhir tahun lalu.

Setidaknya delapan perusahaan, termasuk asuransi kesehatan Medibank Private Ltd dan telco Optus, yang dimiliki oleh Singapore Telecommunications Ltd, melaporkan adanya praktik peretasan.

'' Aturan keamanan dunia maya saat ini, kebijakan dan peraturan pemerintah tidak pada tingkat yang kita butuhkan," kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam pertemuan dengan para pemimpin dan pakar industri seperti dilansir The New York Times, Senin (27/2/2023).

"(Peretasan) ini bergerak sangat cepat. Ini adalah ancaman yang berkembang pesat, dan selama bertahun-tahun Australia telah kehilangan kecepatan," kata Albanese.

Pemerintah akan membentuk sebuah badan koordinator untuk keamanan siber, didukung oleh kantor nasional di dalam departemen dalam negeri, yang bertugas memastikan lembaga pemerintah bekerja sama selama insiden siber.

Koordinator juga akan mengawasi strategi investasi pemerintah pada keamanan siber dan membantu memimpin tanggapan ketika peretas menyerang.

Menteri Dalam Negeri Australia Clare O'Neil mengatakan meskipun pemerintah dan sektor swasta melakukan langkah-langkah keamanan kritis, aturan saat ini tidak menjamin koordinasi yang lancar saat adanya insiden dunia maya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3334 seconds (0.1#10.140)