10 Cara Melacak Lokasi Pasangan Anda lewat WhatsApp

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:03 WIB
loading...
A A A
4. Tautan Pelacakan
Cara ini mungkin sedikit sulit dilakukan, namun Anda bisa mendapat berbagai informasi. Caranya:

a. Buat akun hosting web. Untuk mendapatkan secara gratis dapat Anda lakukan di My3gb, 000webhost atau Hostgator.
b. Masuk ke akun anda dan klik file manager
c. Unduh file ZIP “Melacak File ZIP”
d. Buka file dan ekstrak 3 file didalamnya
e. Kemudian unggah folder root (public _html) dari pengelola file di akun hosting Anda
f. Kirim tautan ke orang yang akan anda lacak, jangan lupa untuk mengubah nama menjadi Techhacks.my3gb.com.
g. Semua informasi yang anda perlukan dapat ditemukan di file log.txt di folder root anda.

5. InspectLet dapat digunakan untuk Facebook dan Whatsapp
Tak hanya WhatsApp saja yang dapat dilacak melalui web ini, namun Facebook juga. Caranya:

a. Daftarkan akun anda pada https://www.inspectlet.com/
b. Kemudian masuk ke akun Anda
c. Setelah itu Anda akan dikirimkan kode pelacakan yang dapat dikirimkan ke orang yang ingin dilacak
d. Jika orang tersebut membuka kode tersebut maka InspectLet akan mulai mengirimkan segala macam informasi kepada Anda.

6. iSharing untuk pengguna iPhone
Bagi pengguna iPhone, Anda dapat memanfaatkan aplikasi iSharing untuk melacak seseorang.

a. Unduh dan instal aplikasi iSharing
b. Buka aplikasi dan lakukan konfigurasi awal (jika ada)
c. Klik ikon WhatsApp
d. Pilih “Kirim undangan ke teman”
e. Jika orang yang akan Anda lacak menerima undangan, maka Anda akan mendapatkan lokasi HP tersebut.

7. HLR Lookup untuk melacak penipu
Mungkin tidak hanya teman, atau kenalan Anda saja yang ingin dilacak, namun juga penipu yang berusaha menganggu Anda. Caranya:

a. Unduh dan instal HLR Lookup
b. Buka aplikasi dan masukan nomor yang akan Anda lacak.
c. Tunggu informasi detail kode area, layanan provider, negara, wilayah, dan kota dari nomor tersebut.



8. Apilkasi Termux
Opsi aplikasi lain yang dapat Anda gunakan adalah Termux.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)