Tanggunglangi Dampak Negatif Kecanduan Smartphone, Kemenko PMK Gandeng DEFGHI
Kamis, 26 Januari 2023 - 17:18 WIB
loading...
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi aplikasi Ruang Digital Keluarga, Penandatanganan ini dilaksanakan di gedung rektorat UGM, Yogyakarta, Rabu 25 Ja
A
A
A
LONDON - Kerjasama ini terkait upaya pemanfaatan aplikasi Digital Parenting Ruang Digital Keluarga dalam rangka meningkatkan keadaban digital di keluarga.
BACA JUGA - Kecanduan Ponsel, 2 Pelajar SMP Masuk Panti Rehabilitasi Mental di Bekasi
Khususnya peserta didik di Indonesia yang saat ini berjumlah 52 juta siswa (berdasarkan data kemendikbudristek), dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet yang berlebihan.
Dampak negatif kecanduan gawai dan internet pada peserta didik dapat berupa kecanduan media sosial dan kecanduan game online.
Dampak negatif dari kecanduan tersebut antara lain, perubahan mood dan emosi, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta resiko bunuh diri, kondisi fisik memburuk dan Kehilangan teman di dunia nyata, konflik dengan anggota keluarga dan rusaknya produktivitas.
Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi aplikasi Ruang Digital Keluarga, Penandatanganan ini dilaksanakan di gedung rektorat UGM, Yogyakarta, Rabu 25 Januari 2023.
PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi bersama CEO PT. DEF GHI GLOBAL (DEFGHI), Tombak Simanjuntak.
BACA JUGA - Kecanduan Ponsel, 2 Pelajar SMP Masuk Panti Rehabilitasi Mental di Bekasi
Khususnya peserta didik di Indonesia yang saat ini berjumlah 52 juta siswa (berdasarkan data kemendikbudristek), dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet yang berlebihan.
Dampak negatif kecanduan gawai dan internet pada peserta didik dapat berupa kecanduan media sosial dan kecanduan game online.
Dampak negatif dari kecanduan tersebut antara lain, perubahan mood dan emosi, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta resiko bunuh diri, kondisi fisik memburuk dan Kehilangan teman di dunia nyata, konflik dengan anggota keluarga dan rusaknya produktivitas.
Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi aplikasi Ruang Digital Keluarga, Penandatanganan ini dilaksanakan di gedung rektorat UGM, Yogyakarta, Rabu 25 Januari 2023.
PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi bersama CEO PT. DEF GHI GLOBAL (DEFGHI), Tombak Simanjuntak.
Lihat Juga :