Waspada Modus Penipuan Baru lewat Indihome, Inikah Dampak Kebocoran Data?

Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:00 WIB
Penipu juga mengatakan nomor tersebut dibuat pada Maret 2022 dengan nama Anda, dan rutin membayar tagihan lewat Bank Permata (disebutkan juga nomor rekeningnya 5437791141).

Penipu dengan meyakinkan juga mengajukan beberapa pertanyaan, “apakah KTP Anda pernah hilang?” atau “Apakah KTP Anda pernah digunakan orang lain?”.

3. Menunggak Rp 2.700.000

Saat ini Anda mungkin belum curiga dan merasa sedang menjadi korban kebocoran data yang belakangan sedang marak. Dugaan Anda, ada yang sudah mengetahui KTP Anda dan menyalahgunakan data pribadi Anda.

Penipu yang mengaku bernama Putri Patricia itu lantas mengatakan bahwa nomor Anda di kota Medan telah menunggak selama dua bulan dengan total tagihan sebesar Rp 2.700.000.

“Bapak harus melaporkan hal ini ke Polda Medan langsung. Saya akan bantu buatkan laporannya,” ujar Putri.

4. Melapor ke Polisi

Disini SINDONews mulai curiga. Laporan yang dimaksudkan Putri Patricia bukan tiket laporan untuk pemblokiran telepon rumah/akun Indihome. Tapi, laporan langsung ke pihak kepolisian. Tepatnya di Polda Medan, Sumatera Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!