Bukan Hanya RI, Negara Lain Juga Tuntut Data Center OTT di Dalam Negeri
Rabu, 08 Juli 2020 - 21:43 WIB
Untuk itu, para OTT membuat sistem end-to-end encryption. Tujuannya, meski "badan" data center tidak ada di negara tersebut, tetap terjaga keamanannya. Walaupun OTT membuka data center di suatu negara, data yang ada tetap tidak bisa dibuka karena data yang ada sudah terenkripsi.
"Badan boleh di situ, tapi tetap enggak bisa buka. Data yang lewat itu terenkripsi, misalnya ada data center di situ ya data center 'biasa'," ujarnya.
Dikatakannya, data center yang ada di suatu negara hanya akan memungkinkan efisiensi saja untuk mempercepat. Misalnya, ada suatu masalah.
"Data center cuma efisiensi biar lebih cepat messages-nya, kalo secara teknis itu untuk liat isi rasanya tidak bisa. Kecuali pakai perintah ke pengadilan, tapi itu kan lama setengah tahun," kata Alfons.
"Badan boleh di situ, tapi tetap enggak bisa buka. Data yang lewat itu terenkripsi, misalnya ada data center di situ ya data center 'biasa'," ujarnya.
Dikatakannya, data center yang ada di suatu negara hanya akan memungkinkan efisiensi saja untuk mempercepat. Misalnya, ada suatu masalah.
"Data center cuma efisiensi biar lebih cepat messages-nya, kalo secara teknis itu untuk liat isi rasanya tidak bisa. Kecuali pakai perintah ke pengadilan, tapi itu kan lama setengah tahun," kata Alfons.
(iqb)
Lihat Juga :