Aplikasi, Streaming dan Game Asing Dibikin Tak Berkutik di Puluhan Negara Ini

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:04 WIB
Aplikasi, layanan stereaming dan game asing di puluhan negara ini di awasi ketat. FOTO/ IST
JAKARTA - Disaat Telkom Indihome dan Telkomsel membuka blokir Netflix hal ini tentunya masih menyisakan pro dan kontra. Aturan di Indonesia tentunya sangat berbeda dengan di Lima puluh satu negara, yang mendukung perjanjian internasional baru untuk menetapkan standar tentang senjata cyber dan penggunaan internet.

Dilansir dari AFP, negara tersebut telah menandatangani "Paris Call for Trust and Security in Cyberspace". Dalam perundingan tersebut, banyak negara Eropa sebagai pihak yang mendukung dan menandatangani kesepakatan tersebut, serta mengatur semua aplikasi dan konten asing yang masuk sesuatu negara dari mulai keamanan hingga pajaknya. (Baca juga: India Sebut China Mulai Tarik Pasukan dari Perbatasan )



Bicara soal aturan dan pajak Pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia.

Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020. BACA JUGA - China Kembali Lahirkan Virus Baru, Pes Hantui Penduduk Mongolia

Aturan ini berlaku terhadap layanan streaming musik, film, aplikasi, hingga video game. Yang ramai dibicarakan adalah pengenaan pajak terhadap Netflix dan Spotify. Tetapi nyatanya tidak terkecuali Steam.

Selama ini, para gamer bisa membeli game favoritnya melalui Steam tanpa ada biaya tambahan pajak apapun. Namun, ketika aturan berlaku, harga setiap pembelian game akan ditambah 10%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!