Bocah di Bawah 18 Tahun Akan Dilarang Live Streaming di TikTok

Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:10 WIB
Ia juga menambahkan bahwa segala jenis konten yang terkait dengan penggalangan dana atau penggalangan dana tidak diperbolehkan di platformnya dan komisi yang diambil dari hadiah digital kurang dari 70 persen.

Lebih dari 30 akun yang menggunakan anak-anak untuk mengemis dilaporkan ke TikTok dan perusahaan tersebut bertindak untuk menghapus video tersebut.

Namun, TikTok menginformasikan bahwa tidak ada pelanggaran konten yang terjadi.

“Konten jenis ini (donasi atau dana) tidak diperbolehkan di platform kami karena telah melanggar Pedoman Komunitas.

"Kami bekerja untuk memperkuat kebijakan global kami tentang pengemis eksploitatif, untuk memastikan bahwa tidak ada pengguna yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan hadiah selama streaming langsung," kata juru bicara TikTok.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!