Korsel Desak Interpol Ringkus Pendiri Cryptocurrency

Rabu, 21 September 2022 - 10:07 WIB
Interpol diminta untuk menangkap pendiri cryptocurrency, Terra. Do Kwon. FOTO/ IST
SEOUL - Jaksa Korea Selatan meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap Do Kwon , pendiri cryptocurrency, Terra. Do Kwon dituding menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan atas uang sebesar USD40 miliar yang hilang setelah peristiwa tersebut. runtuhnya Terra.

Seorang pejabat Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan kepada AFP Rabu (21/9/2022), bahwa mereka telah meminta pihak berwenang untuk membatalkan paspor Korea Selatan Kwon dan mengatakan tersangka sekarang melarikan diri dari hukum.



BACA JUGA - Investasi Bitcoin Makin Ngetren, Ini Cara Mendapatkan Bitcoin

"Kami memulai prosedur untuk memasukkannya ke dalam daftar red notice Interpol dan membatalkan paspornya," kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa Kwon mengatakan melalui tim hukumnya bahwa dia tidak akan bekerja sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!