4 Langkah Otopsi Mayat yang Sudah Dikubur

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:15 WIB
Otopsi merupakan pemeriksaan medis terhadap tubuh orang yang sudah meninggal. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Otopsi merupakan pemeriksaan medis terhadap tubuh orang yang sudah meninggal. Kata Otopsi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu Autopsia yang berarti ‘Melihat dengan mata kepala sendiri’.

Adapun tujuan dilakukannya prosedur ini biasanya untuk menemukan penyebab dari kematian orang tersebut. Dikutip dari MedicineNet, otopsi dilakukan oleh ahli patologi dan dokter medis yang telah menerima pelatihan khusus dalam diagnosis penyakit dengan pemeriksaan jaringan tubuh.



Baca juga : Hasil Otopsi Korban Tewas Miras Oplosan Blitar Akibat Keracunan

Selain menemukan penyebab kematian, otopsi juga bisa dilakukan lembaga akademis untuk tujuan pembelajaran dan penelitian.

Sebuah otopsi dilakukan karena beberapa alasan, diantaranya adalah ketika kematian terlihat mencurigakan atau tidak wajar hingga kematian karena wabah yang belum diketahui penyebabnya.

Lantas, bagaimanakah langkah otopsi bagi mayat yang sudah dikubur? Dikutip dari laman Live Science, berikut diantaranya :

1. Pemeriksaan Luar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!