Update Terbaru PSE, Ada yang Diblokir Ada yang Dinormalisasi
Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terkait platform yang telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Klaim mereka, setiap hari jumlahnya terus bertambah.
”Sampai siang hari ini pukul 12.00 WIB, tercatat ada 9.308 Sistem Elektronik (SE) domestik dan 289 SE asing yang telah terdaftar. SE tersebut didaftarkan oleh 5.611 PSE Lingkup Privat,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Rabu (3/8).
Menteri Kominfo juga menyampaikan bahwa sederet platform yang diblokir sudah dinormalisasi sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali mengaksesnya. Ini meliputi PayPal, Steam, Counter Strike Go, Dota, dan Yahoo! .
Selain itu, Menteri Kominfo mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah platform yang telah mendaftar. Ini dilakukan karena platform-platform ini teridentifikasi sebagai PSE yang menggelar praktik perjudian.
Adapun ke-15 PSE yang dimaksud antara lain:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
”Sampai siang hari ini pukul 12.00 WIB, tercatat ada 9.308 Sistem Elektronik (SE) domestik dan 289 SE asing yang telah terdaftar. SE tersebut didaftarkan oleh 5.611 PSE Lingkup Privat,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Rabu (3/8).
Menteri Kominfo juga menyampaikan bahwa sederet platform yang diblokir sudah dinormalisasi sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali mengaksesnya. Ini meliputi PayPal, Steam, Counter Strike Go, Dota, dan Yahoo! .
Selain itu, Menteri Kominfo mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah platform yang telah mendaftar. Ini dilakukan karena platform-platform ini teridentifikasi sebagai PSE yang menggelar praktik perjudian.
Adapun ke-15 PSE yang dimaksud antara lain:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
tulis komentar anda