Waktu Mendaftar PSE Habis, Kominfo Masih Sungkan Blokir Google Cs

Jum'at, 22 Juli 2022 - 22:38 WIB
Sebelumnya, Semuel memang menggaris bawahi bahwa sanksi sendiri prosesnya terbagi menjadi tiga, yakni sanksi teguran, kemudian denda administratif, lalu yang terakhir adalah pemblokiran.

Kominfo pun sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Setiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!