Waktu Mendaftar PSE Habis, Kominfo Masih Sungkan Blokir Google Cs
Jum'at, 22 Juli 2022 - 22:38 WIB
Sebelumnya, Semuel memang menggaris bawahi bahwa sanksi sendiri prosesnya terbagi menjadi tiga, yakni sanksi teguran, kemudian denda administratif, lalu yang terakhir adalah pemblokiran.
Kominfo pun sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Setiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.
Kominfo pun sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Setiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.
(wbs)
Lihat Juga :