Aplikasi Penghasil Uang Yagoal, Aman atau Scam?

Senin, 18 Juli 2022 - 18:29 WIB
Menurut salah satu sumber, per 21 Desember 2021 ada sekitar 500-an member Yagoal melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Harapannya, pemilik aplikasi bodong ini segera ditemukan dan uang deposit mereka bisa menemui kejelasan.

Buntut dari kasus ini, per Februari 2022 aplikasi Yagoal masuk daftar investasi ilegal 2022 yang berhasil diblokir OJK. Berkaca pada kejadian aplikasi Yagoal ini, hendaknya seluruh masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terbujuk oleh investasi yang tidak jelas sumbernya.



Terlebih, bagi pihak yang menawarkan penghasilan besar dalam waktu singkat. Karena hal tersebut berpotensi cukup besar menjadi sebuah investasi berkedok penipuan.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More