3 Hari Lagi, Google, WhatsApp, & Instagram Siap-siap Diblokir Pemerintah

Minggu, 17 Juli 2022 - 18:24 WIB
Perusahaan asing seperti Google, WhatsApp, Instagram belum mendaftar sebagai PSE hingga saat ini. Foto: ist
JAKARTA - Internet Indonesia bakal terguncang 3 hari lagi. Ini karena perusahaan internet dan komunikasi seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan lainnya membandel dan belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.

Padahal, hari terakhir pendaftaran kurang dari 3 hari lagi.



Berdasarkan pantauan di https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7), baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan lainnya belum juga masuk di dalam daftar.

PSE asing besar yang mendaftar jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Mereka dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, dengan catatan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Sementara untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawannya. Ini lantaran mereka belum juga mendaftar sebagai PSE Private.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!