Pemblokiran IMEI Belum Berjalan Efektif karena Alatnya Belum Siap

Kamis, 25 Juni 2020 - 07:05 WIB
Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) masih belum berjalan lantaran perangkat Central Equipment Identity Register (CEIR) di Kemenperin belum beroperasi. Foto/Ist
JAKARTA - Regulasi pemblokiran ponsel black-market (BM) melalui IMEI telah diteken pada 18 April 2020 lalu. Namun, penerapannya ternyata belum efektif, lantaran perangkat Central Equipment Identity Register (CEIR) ternyata belum beroperasi. (Baca juga: Aturan IMEI Mulai Berlaku, HP yang Aktif Sebelum 18 April 2020 Aman )

CEIR merupakan alat pemroses data mengelola berbagai macam informasi terkait pengendalian IMEI. Saat aturan IMEI berlaku, alat tersebut akan memroses data laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).



Plt Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Rodjih, menjelaskan, saat ini mesin CEIR masih berada di Kominfo, belum sampai ke Kemenperin.

“CEIR masih di Kominfo, sampai saat ini belum (diterima Kemenperin) dan sedang proses," jelas Achmad, saat konferensi virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!