3 Harimau Sumatera Ditemukan Mati Kena Jerat di Aceh Timur

Senin, 25 April 2022 - 19:46 WIB
“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini. Apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.



Dari dua foto yang diunggah laman Facebook @Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tiga harimau sumatera sudah terlihat kaku dan tergeletak dalam jerat. Di sekitar lokasi penemuan petugas memberikan police line berwarna kuning.

Baca juga; Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga Agam
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!