5 Aplikasi Wajib Ada di HP Anda Selama Mudik Lebaran
Kamis, 21 April 2022 - 14:14 WIB
JAKARTA - Tahun ini masyarakat sudah diperbolehkan melakukan mudik Lebaran . Begitupun sebagian besar perusahaan memperbolehkan karyawan untuk mengambil jatah cuti. Sehingga diprediksi arus mudik kali ini akan sangat padat.
Nah, bagi Anda yang berencana mudik Lebaran ke kampung halaman, tentu harus mempersiapkan diri. Salah satunya, lewat aplikasi untuk memudahkan perjalanan.
Ingat, pemerintah masih menerapkan sejumlah aturan guna mencegah penularan kembali Covid-19. Nah, berikut lima aplikasi yang wajib Anda di ponsel Anda selama mudik Lebaran:
1. PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi wajib ada di ponsel Anda. Pemerintah melalui seluruh Kementerian dan Lembaga, mewajibkan setiap masyarakat mengunduh aplikasi tersebut. Khususnya bagi yang akan mudik.
Ketika Anda mengunjungi tempat seperti restoran, minimarket, hingga hotel, maka wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif telah memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan pengawasan.
”PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal),” kata Nadia dalam keterangan resminya Jumat, 15 April 2022.
2. e-HAC
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalan mudik Lebaran nanti, agar mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC). Baik pengguna transportasi udara, laut, dan darat.
Nah, bagi Anda yang berencana mudik Lebaran ke kampung halaman, tentu harus mempersiapkan diri. Salah satunya, lewat aplikasi untuk memudahkan perjalanan.
Ingat, pemerintah masih menerapkan sejumlah aturan guna mencegah penularan kembali Covid-19. Nah, berikut lima aplikasi yang wajib Anda di ponsel Anda selama mudik Lebaran:
1. PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi wajib ada di ponsel Anda. Pemerintah melalui seluruh Kementerian dan Lembaga, mewajibkan setiap masyarakat mengunduh aplikasi tersebut. Khususnya bagi yang akan mudik.
Ketika Anda mengunjungi tempat seperti restoran, minimarket, hingga hotel, maka wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif telah memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan pengawasan.
”PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal),” kata Nadia dalam keterangan resminya Jumat, 15 April 2022.
2. e-HAC
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalan mudik Lebaran nanti, agar mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC). Baik pengguna transportasi udara, laut, dan darat.
tulis komentar anda