Wajib Tahu, OJK Tidak Pernah Memberikan Izin ke Aplikasi Penghasil Uang

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:28 WIB
Baca juga : Honda CR-V 2023 akan Hadir dengan Pilihan Mesin Hybrid dan PHEV

Diketahui, aplikasi penghasil uang saat ini memang banyak bertebaran dan mudah didapatkan melalui platform Google Play Store dan Apple App Store. Hanya saja banyak dari aplikasi-aplikasi itu justru melakukan tindakan scam.

Pasalnya untuk mengakses aplikasi itu pengguna diharuskan menyetor data-data pribadi. Nah, agar terhindar dari jebakan aplikasi penghasil uang palsu itu sebaiknya Anda memang melakukan imbauan dari OJK.

Selain itu Anda juga bisa memerhatikan ciri-ciri lainnya seperti tawaran yang tidak masuk akal, review pengguna yang buruk hingga pengembang aplikasi yang tak profesional.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!