Banyak Anak-anak Bertingkah Cabul, Prancis Beri Peringatan 5 Website Porno

Sabtu, 01 Januari 2022 - 09:02 WIB
Prancis akan blokir 5 situs dewasa jika membandel. FOTO/ IST
PARIS - Maraknya aksi pelecehan seksual di kalangan anak-anak di Paris, membuat pemerintah Prancis mengambil tindakkan tegas. Website porno tersebut akan diblokir jika bocah di bawah usia 18 tahun dengan mudah bisa mengakses situs, tanpa adanya filter dari website tersebut,

Seperti dilansir dari Daily Star, Sabtu (1/1/2022), selain itu, individu yang berusia di atas 18 tahun harus membuktikan usia mereka sebelum dapat menelusuri situs web.



BACA JUGA - 2 Sejoli Pemeran Video Porno dalam Hotel di Bogor Divonis 3,5 Tahun Penjara



Di bawah larangan tersebut, lima situs web pornografi terbesar di dunia akan diblokir untuk pengguna, kecuali jika langkah-langkah perlindungan baru diperkenalkan.

Meskipun tidak ada hukuman yang akan dikenakan pada pengguna yang melakukan default, pembatasan diberlakukan untuk memungkinkan mereka 'bertindak sendiri'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!