Perketat Ruang Gerak Internet Asing, Rusia Denda Google dan Meta

Sabtu, 25 Desember 2021 - 22:35 WIB
Google mengatakan sedang mempelajari putusan tersebut dan akan menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah Rusia saat ini mengaku lebih ketat terhadap perusahaan media sosial dan internet asing. Hal ini disebut pemerintah Rusia sebagai kampanye untuk “menegakkan kedaulatan digital”.

Pemerintah memungut denda dan serta memaksa perusahaan termasuk Google dan Twitter Inc untuk menghapus konten yang dianggap ilegal sesuai dengan peraturan Rusia.

Pemerintah Rusia juga mendorong perusahaan teknologi untuk mematuhi undang-undang yang semakin ketat tentang penyimpanan data/data center lokal.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!