Mulai Desember, Apple Tak Bisa Lagi Memonopoli Pembayaran di App Store

Kamis, 11 November 2021 - 08:58 WIB
Dalam persidangan, hakim juga menolak permintaan Apple untuk tetap menggunakan sistem pembayaran Apple sampai semua banding diselesaikan. Apalagi hal itu bisa memakan waktu bertahun-tahun sambil meguji semua aturan yang ada.

"Selain, mungkin, membutuhkan waktu untuk menetapkan pedoman, Apple tidak memberikan alasan yang kredibel bagi pengadilan untuk percaya bahwa perintah itu akan menyebabkan kehancuran," tulisnya.

BACA JUGA: Ini Kandungan Muntahan Ikan Paus Sperma, Bikin Penemunya Auto Tajir

Dalam tautan yang dapat diuji dengan tinjauan aplikasi App Store, pengguna dapat membuka browser dan mengetik ulang tautan dengan efek yang sama. "Itu hanya merepotkan, yang kemudian ujung-ujungnya lebih menguntungkan Apple," tulisnya.

Dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada media AS, Apple mengindikasikan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan banding ke pengadilan yang berbeda. Jika upaya itu juga gagal, maka Apple harus melakukan perubahan pada 9 Desember, yang berarti 90 hari sejak putusan awal dijatuhkan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!