Hindari Ancaman Longsor, Begini Filosofi Penataan Kampung Tradisional Sunda
Rabu, 10 November 2021 - 14:50 WIB
Penataan kampung dan perumahan tradisional masyarakat Sunda (Jawa Barat) ternyata sarat dengan perhitungan yang matang untuk mengantisipasi bencana dan selaras dengan alam. Foto/Ist/Grup Facebook @Sejarah Sunda
JAKARTA - Penataan kampung dan perumahan tradisional masyarakat Sunda (Jawa Barat) ternyata sarat dengan perhitungan yang matang untuk mengantisipasi bencana dan selaras dengan alam. Mengingat geografis wilayah Jawa Barat yang berbukit dan bergunung, maka perumahan dan perkampungan ditata sedemikian rupa dengan kaidah-kaidah budaya lokal yang harus dipatuhi.
Dari penelitian yang dilakukan M Arief Wibowo, seorang arsitek lulusan ITB yang sedang menyusun buku “Peradaban Sunda Kuno: Sebuah Gambaran Utuh” ditemukan beberapa kaidah dan nilai kearifan lokal dalam membangun rumah dan perkampungan masyarakat Sunda. Semua itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan alam dan menghindari ancaman potensi bencana alam.
“Dari penelitian saya terhadap 7 kampung tradisional Sunda, Kalau Anda mendirikan sebuah permukiman, harus berada di kontur tanah yang lebih rendah dari hutan di dekatnya. Lalu kalau pemukiman sudah berdiri, hutan tersebut akan menjadi hutan larangan dan tidak boleh ditebang pohonnya maupun diubah kontur tanahnya,” tulis M Arif Wibowo dalam akun Grup Facebook Sejarah Sunda.
Dia menjelaskan, pohon yang boleh ditebang hanya yang berada di daerah yang lebih rendah dari permukiman. Kemudian tempat bekerja terbuka, yaitu ladang atau sawah, harus berada di kontur yang lebih rendah dari area permukiman. (Baca juga; Kampung Adat Praijing, Museum Budaya Sumba Barat )
Dari penelitian yang dilakukan M Arief Wibowo, seorang arsitek lulusan ITB yang sedang menyusun buku “Peradaban Sunda Kuno: Sebuah Gambaran Utuh” ditemukan beberapa kaidah dan nilai kearifan lokal dalam membangun rumah dan perkampungan masyarakat Sunda. Semua itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan alam dan menghindari ancaman potensi bencana alam.
“Dari penelitian saya terhadap 7 kampung tradisional Sunda, Kalau Anda mendirikan sebuah permukiman, harus berada di kontur tanah yang lebih rendah dari hutan di dekatnya. Lalu kalau pemukiman sudah berdiri, hutan tersebut akan menjadi hutan larangan dan tidak boleh ditebang pohonnya maupun diubah kontur tanahnya,” tulis M Arif Wibowo dalam akun Grup Facebook Sejarah Sunda.
Dia menjelaskan, pohon yang boleh ditebang hanya yang berada di daerah yang lebih rendah dari permukiman. Kemudian tempat bekerja terbuka, yaitu ladang atau sawah, harus berada di kontur yang lebih rendah dari area permukiman. (Baca juga; Kampung Adat Praijing, Museum Budaya Sumba Barat )
Lihat Juga :