Cara Laporkan Penipuan Transaksi Online

Rabu, 08 September 2021 - 14:02 WIB
Ilustrasi pembayaran online. FOTO/ IST
JAKARTA - Di era digital , banyak sekali terjadi kasus penipuan transaksi online. Jika mengalaminya, Anda bisa segera laporkan ke CekRekening.

Dikutip dari postingan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini cara melaporkan penipuan transaksi online.



1. Klik 'Laporkan Sekarang' di laman utama CekRekening.id.

2. Masukan data rekening yang ingin dilaporkan.

3. Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor.

4. Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!