Geger Sertifikat Vaksin Pak Jokowi, Netizen: Halo Pinjol
Jum'at, 03 September 2021 - 15:49 WIB
JAKARTA - Ramai dibincangkan publik, sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo diduga bocor dan tersebar luas di media sosial. Sertifikat vaksin COVID-19 itu memuat nama lengkap Jokowi, NIK, tanggal lahir, lengkap dengan barcodenya.
Di lini masa, banyak netizen yang kaget dan mempertanyakan bagaimana kebocoran sertifikat vaksin COVID-19 Jokowi bisa terjadi.
"Bagaimana nih @kemkominfo Data Sertifikat Vaksin presiden kita kok bisa bocor dari @PLindungi," cuit @chris***
Lainnya menanggapi ketidakpercayaannya kepada pemerintah dan mengingatkan kembali hukum mengenai penyebarluasan data orang lain. Ada juga komentar lucu netizen yang bilang data Pak Jokowi akan digunakan untuk pinjaman online.
"Makin ga percaya aja sama apk pemerintah, parah banget itu data pribadi presiden bisa kesebar," balas @del**
"Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3) dan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1a) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp25.000.000,00" cuit @ria***
"Bisa buat daftar pinjol," balas @hil***
Di lini masa, banyak netizen yang kaget dan mempertanyakan bagaimana kebocoran sertifikat vaksin COVID-19 Jokowi bisa terjadi.
"Bagaimana nih @kemkominfo Data Sertifikat Vaksin presiden kita kok bisa bocor dari @PLindungi," cuit @chris***
Lainnya menanggapi ketidakpercayaannya kepada pemerintah dan mengingatkan kembali hukum mengenai penyebarluasan data orang lain. Ada juga komentar lucu netizen yang bilang data Pak Jokowi akan digunakan untuk pinjaman online.
"Makin ga percaya aja sama apk pemerintah, parah banget itu data pribadi presiden bisa kesebar," balas @del**
"Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3) dan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1a) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp25.000.000,00" cuit @ria***
"Bisa buat daftar pinjol," balas @hil***
(ysw)
tulis komentar anda