Catat! Tempat-tempat di Jakarta Ini Sudah Sediakan Vaksin Pfizer Mulai Hari Ini
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:12 WIB
Untuk pendaftarannya, Anda bisa mengunjungi link berikut ini: loket.com/event/vaksinbbpk
Puskesmas Kelapa Gading
Tempat berikutnya yang mulai menyediakan vaksin Pfizer hari ini adalah Puskesmas Kelapa Gading yang berlokasi di Gedung Judo, Kepala Gading, Jakarta Barat. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resminya.
Sejumlah syaratnya yakni belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19, berusia 18 tahun ke atas, WNI yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta, bila memiliki komorbid perlu membawa surat rekomendasi dokter, dan ini tidak berlaku sebagai booster. Untuk mendaftar, Anda bisa menggunakan aplikasi JAKI.
Kecamatan Cilandak
Berikutnya ada Kecamatan Cilandak yang menyediakan 60 dosis vaksin Pfizer per harinya di Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Lebak Bulus. Hal ini juga diumumkan di akun Instagram resmi Puskesmas Cilandak.
Terkait syaratnya, kurang lebih sama seperti yang di Puskesmas Kelapa Gading yakni belum pernah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin Covid-19, WNI yang ber-KTP DKI atau berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan membawa surat berdomisili di DKI Jakarta), bila memiliki Komorbid membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis, dan berusia diatas 18 tahun.
Puskesmas Kelapa Gading
Tempat berikutnya yang mulai menyediakan vaksin Pfizer hari ini adalah Puskesmas Kelapa Gading yang berlokasi di Gedung Judo, Kepala Gading, Jakarta Barat. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resminya.
Sejumlah syaratnya yakni belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19, berusia 18 tahun ke atas, WNI yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta, bila memiliki komorbid perlu membawa surat rekomendasi dokter, dan ini tidak berlaku sebagai booster. Untuk mendaftar, Anda bisa menggunakan aplikasi JAKI.
Kecamatan Cilandak
Berikutnya ada Kecamatan Cilandak yang menyediakan 60 dosis vaksin Pfizer per harinya di Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Lebak Bulus. Hal ini juga diumumkan di akun Instagram resmi Puskesmas Cilandak.
Terkait syaratnya, kurang lebih sama seperti yang di Puskesmas Kelapa Gading yakni belum pernah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin Covid-19, WNI yang ber-KTP DKI atau berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan membawa surat berdomisili di DKI Jakarta), bila memiliki Komorbid membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis, dan berusia diatas 18 tahun.
Lihat Juga :